Sabtu, 31 Januari 2015

TUGAS KKPI KELAS 4





PT. NOVITA’S ORCHIDS
PT. NOVITA’S ORCHIDS merupakan perusahaan kultur jaringan anggrek dan budidaya anggrek

 KOMODITAS
            Anggrek yang dibudadayakan antara lain :
1.       Anggrek bulan
2.       Anggrek dendro
3.       Anggrek vanda
4.       Anggrek cattleya        


      PENANGANAN QUALITY CONTROL PERUSAHAAN
Pengawasan Mutu merupakan bagian yang esensial dari kultur jaringan anggrek ini Yang Baik untuk memberikan kepastian bahwa produk secara konsisten mempunyai mutu yang sesuai dengan tujuan pemakaiannya. Keterlibatan dan komitmen semua pihak yang berkepentingan pada semua tahap yang merupakan keharusan untuk mencapai sasaran mutu mulai dari awal pembuatan sampai kepada distribusi produk jadi.
Ruang lingkup Pengawasan Mutu mencakup :
1.       Kontam atau tidaknya anggrek
2.       Mati atau tidaknya anggrek
3.       Media yang digunakan
4.       Pertumbuhan anggrek
5.       Warna bunga

PENANGANAN LIMBAH PERUSAHAAN
            Limbah dari perusahaan ini adalah berupa kardus-kardus bekas tempat bahan baku atau bahan kemas yang telah dipesan, selain itu limbah juga berasal dari proses produksi yaitu berupa botol-botol, label atau box produk, plastik-plastik segel yang reject.
 Penanganan limbahnya dengan cara dibakar untuk limbah yang tidak bisa didaur ulang dan untuk yang bisa didaur ulang misalnya pada kardus-kardus atau botol plastik akan dikumpulkan yang kemudian akan dijual kepada pengepul-pengepul yang biasanya datang. Sedangkan untuk limbah bahan baku seperti serbuk,cara penanganan limbahnya yaitu dengan dicampur air kemudian disiramkan ke tanah sebagai pupuk karena serbuk-serbuk yang digunakan tidak berbahaya dan berasal dari sarian tumbuhan.

DASAR
1.       Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
2.       Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 13 Tahun 2010 tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) dapat disetujui dengan ketentuan sebagai berikut :
a.       Persetujuan ini merupakan rekomendasi untuk bahan pertimbangan proses perizinan operasi sesuai peraturan yang berlaku;
b.      Pemrakarsa wajib melaksanakan isi Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL) dan memenuhi segala peraturan/ketentuan yang berkaitan dengan izin yang diberikan;
c.       Pemrakarsa dijawibkan untuk melakukan pengelolaan dampak sosial dan teknis seperti pengelolaan limbah cair, padat, lalu lintas, larian air hujan dan keberadaan air tanah;
d.      Persetujuan berlaku selama kegiatan sesuai dengan peruntukkan dan pemanfaatan ruang, tidak bertentangan dengan kepentingan umum serta bagi kegiatan dengan data-data tersebut diatas;
e.      Pengelolaan limbah/sampah dapat bekerja sama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) atau pihak ketiga yang telah berizin sesuai ketentuan tang berlaku;
f.        Pemrakarsa wajib melakukan penanaman pohon peneduh atau yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
g.       Pemrakarsa wajib menjaga kebersihan dan keindahan disekitar lokasi kegiatan;
h.      Menyediakan tempat sampah dilokasi kegiatan yang dinggap penting dan strategis, dengan menyediakan 2 (dua) jenis tempat sampah, yaitu:
1.       Warna hitam untuk kategori sampah anorganik
2.       Warna hijau untuk kategori sampah organik
i.         Limbah cair proses pengolahan dari kegiatan saudara tidak dibuang secara langsung kesaliran yang menuju drainase, tetapi harus diolah terlebih dahulu, disarankan memiliki dan menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sederhana;
j.        Limbah produk yang tidak terpakai dan tempat pembungkus/media yang dihasikan dari usaha dan/atau kegiatan saudara tidak dibuang sembarang, tapi harus dikelola denganbaik sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
k.       Pemrakarsa wajib menguji kualitas air bersih sebanyak 1 (satu) titik pada air tanah di sekitar lokasi kegiatan ntuk mengetahui kualitas air bersih, dikhawatirkan jika suatu saat terjadinya pencemaran lingkungan BLH Temanggung dapat mengetahui kualitas air bersih sebelum terjadinya pencemaran, hal ini sesuai dengan Permenkes RI No. 416/Menkes/Per/X/1990
l.         Pemrakarsa wajib membuat sumur resapan, lubang resapan biopori atau pengumpul air hujan, pelaksanaannya sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pemanfaatan Air Hujan.



1.     HRD dan standard Pegawai Perusahaan 

Perusahaan NOVITA’S ORCHIDS mempunyai karyawan sejumlah 10 orang yang terbagi dalam pabrik.
Untuk pabrik  Hari kerja karyawan dari senin sampai jum’at, hari sabtu setengah hari dan hari minggu libur. Untuk jam kerjanya dari jam 07.30 sampai dengan 16.
00
Istirahat dari jam 12.00 sampai jam 13.00, untuk hari jum’at istirahat dari jam 11.00 sampai jam 13.00.

2.      Produk hasil olahan dan sasaran pemakai local/Eksport/ Import Perusahaan

Produk yang dihasikan dari perusahaan ini adalah berupa madu obat herbal.
Sekarang ini obat herbal sudah semakin banyak dicari oleh konsumen karena diyakini aman/tidak ada efek samping untuk dikonsumsi dalam jangaka panjang.  Namun karena harganya yang relatif mahal obat herbal tidak terlalu diminati untuk kalangan bawah, mahalnya harga produk ini disebabkan oleh susahnya bahan baku untuk di dapatkan sehingga harga bahan bakunya saja sudah mahal.

3.      System Pemasaran produk/jasa Perusahaan 
                                                         
secara umum produksi kami di pasarkan hanya di wilayah indonesai seperti jawa,Kalimantan dan sumatra


4.     Pola Kerja Sama

5.     Kepedulian ke Lingkungan sekitar Perusahaan ( beasiswa, Rekruit tenaga kerja sekitar, dana social, pengabdian masyarakat dll)

1.       PT.NOVITA’S ORCHIDS memberikan Reward atau penghargaan akan diberikan oleh perusahaan kepada karyawan setiap setahun sekali menjelang lebaran ‘Idul Qurban yang besarnya akan ditentukan kemudian. Adapun tujuan pemberian reward tersebut adalah untuk mendorong motifasi Karyawan dalam meningkatkan prestasi kerja. Reward dibuat dalam bentuk surat tertulis.
2.       Bagi karyawan yang menurut penilaian / pertimbangan perusahaan mempunyai kecakaoan luar biasa, penuh inisiatif, mempunyai semangat kerja yang tinggi, berdedikasi, bertanggung jawab dalam membantu pengembangan perusahaan, maka perusahaan akan mempertimbangan kemungkinan promosi / kenaikan jabatan pada tingkat yang lebih tinggi dengan melihat formasi struktur kepegawaian bila mengijinkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar